Tim pencarian dan pertolongan gabungan bersama warga melakukan evakuasi pada korban terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepualauan Sitaro pada Senin (5/1/2026).
Bogor, Blogger. com - Jumlah korban yang meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada hari Senin (5/1/2026), telah mencapai 11 orang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan bahwa data jumlah korban meninggal karena banjir bandang di Siau telah dicatat per hari Senin pukul 19. 00 WIB.
"Dari sebelas orang yang meninggal, enam jenazah telah dikenali, sedangkan lima jenazah lainnya masih dalam proses pendataan," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Abdul menyatakan bahwa BPBD Kabupaten Siau menyediakan layanan pemakaman bagi korban yang telah meninggal dunia.
"Hingga malam Senin, lima individu masih dinyatakan hilang dan sedang dicari melalui operasi pencarian dan penyelamatan (SAR)," katanya.
Usaha pencarian sempat terhambat oleh cuaca yang buruk, yaitu hujan deras yang dapat menyebabkan banjir dan longsor tambahan di area bencana.
"Selain adanya korban yang kehilangan nyawa, peristiwa ini juga berdampak pada 143 keluarga atau 444 individu yang terpaksa harus mengungsi," jelasnya.
Menurut hasil penilaian di lokasi, ungkap Abdul Muhari, area yang terpengaruh oleh banjir bandang di Siau meluas hingga empat kecamatan.
"Area yang terdampak kini meluas mencakup empat kecamatan, yaitu Kecamatan Siau Timur, Siau Timur Selatan, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan," jelasnya.
Pemerintah daerah setempat saat ini telah mendirikan tempat pengungsian sementara di gedung GMIST Bethbara dan telah menyediakan peralatan tidur, perlengkapan anak, serta makanan siap saji di lokasi pengungsian.
Dalam menanggapi situasi darurat ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menetapkan status kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten tersebut dengan SK Nomor 1 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 5 Januari hingga 18 Januari 2026.
Dalam rangka membuka akses jalan yang terputus, BPBD Kabupaten Siau bekerjasama dengan Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup mengirimkan alat berat (ekskavator dan wheel loader) ke lokasi bencana dengan target pekerjaan ketika kondisi cuaca sudah mendukung.
Penulis Berita : Raden Dede Sudrajat
Komentar
Posting Komentar