Kode iklan di atas
Para Korban Banjir dan Tanah Longsor di Padang Bersiap Menerima 3 Tipe Bantuan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Blogger.com --- Para korban banjir dan tanah longsor di Kota Padang, Sumatera Barat, sedang bersiap-siap untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Sosial saat ini sedang mempercepat proses administrasi untuk memperlancar penyaluran bantuan tersebut, Bantuan yang akan diberikan meliputi santunan waris bagi korban yang meninggal, jaminan hidup (jadup), serta bantuan untuk memperkuat ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januardi Alexander, menginformasikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penilaian dan pendataan terhadap korban jiwa akibat bencana, "Tercatat ada 11 warga Kota Padang yang meninggal dunia akibat bencana ini," ungkap Ricky kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) di Padang.
Ricky menjelaskan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun surat keputusan (SK) untuk diajukan ke Kemensos agar ahli waris korban meninggal dunia bisa menerima santunan sebesar Rp 15 juta per individu, "Insya Allah, bantuan ini ditargetkan akan cair pada Januari ini," ujar Ricky.
Selain santunan kematian, Pemko Padang juga memprioritaskan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) bagi keluarga yang rumahnya terendam atau mengalami kerusakan berat akibat banjir dan tanah longsor.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 374 kepala keluarga (KK) dengan total 1.416 jiwa yang berhak untuk mendapatkan bantuan jaminan hidup tersebut. Ricky menambahkan bahwa data penerima bantuan masih bersifat dinamis, disebabkan oleh terjadinya banjir susulan pada 2 Januari 2026 yang memperluas dampak kerusakan.
"Sesuai Permensos Nomor 4, indeks bantuan jadup adalah Rp 10 ribu per jiwa per hari selama 90 hari atau tiga bulan. Namun, terdapat informasi bahwa akan ada peningkatan nilai santunan tersebut dari pusat," jelasnya.
Tidak hanya bantuan kebutuhan dasar, Dinas Sosial Kota Padang juga melakukan pendataan lanjutan melalui pihak kecamatan untuk program penguatan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang kehilangan tempat usaha atau sarana usaha akibat terendam banjir, termasuk pelaku usaha mikro dan peternak.
"Tujuan penguatan ekonomi ini adalah untuk mengurangi beban keluarga agar mereka bisa kembali berdiri sendiri dan ekonomi mereka pulih setelah bencana," kata Ricky.
Nara Sumber RCKY
Penulis RDS
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar