Kode iklan di atas
Pemerintah Kabupaten Bogor Menghentikan Pengolahan Sampah, Pemerintah Kota Tangsel Mencari Solusi Baru untuk Mengatasi Penumpukan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kabupaten Bogor, Blogger.com ---- Pengelolaan sampah yang sebelumnya dikirim oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.Penghentian ini memaksa Tangsel untuk menemukan strategi baru dalam mengatasi peningkatan tumpukan sampah di daerah tersebut. Sebelumnya, sejumlah sampah dari Tangsel dikirim ke Bogor untuk diproses.
Namun, kolaborasi tersebut dihentikan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menemukan adanya kegiatan pengolahan yang dianggap belum sepenuhnya memenuhi izin dan persetujuan lingkungan.
Kepada para jurnalis, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Jumlah limbah yang dikirim dari Tangerang Selatan ke Bogor mencapai sekitar 200 ton setiap harinya.
Sebelum penghentian dilaksanakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terkait izin usaha, dampak terhadap lingkungan, serta persetujuan dari masyarakat setempat.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa terdapat kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Namun, sejumlah izin yang diperlukan dari pihak swasta disebutkan belum dipenuhi, Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, berpendapat bahwa kegiatan pengolahan sampah rumah tangga yang dilakukan termasuk dalam kategori yang berbeda dan belum memiliki izin yang lengkap, sehingga perlu dihentikan secara bersama-sama.
Sebaliknya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi dengan Pemkab Bogor untuk membicarakan kelanjutan kerja sama dalam pengelolaan sampah bersama perusahaan Aspex Kumbong.
Pilar menyatakan bahwa perusahaan swasta yang berkolaborasi dengan Pemkot Tangsel sebenarnya telah memperoleh izin dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia berharap komunikasi dapat menghasilkan solusi yang optimal.
Pilar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel berusaha agar kolaborasi tersebut dapat dilanjutkan setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan ia menyebutkan adanya harapan untuk menemukan solusi dalam waktu dekat.
Ia juga memastikan bahwa pengiriman sampah ke Cileungsi dihentikan sementara sambil menunggu keputusan dari Pemkab Bogor. Sementara itu, pembuangan sampah dialihkan ke Cilowong, Serang, dengan kapasitas sekitar sepuluh truk per hari.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa beberapa daerah, termasuk Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong, merupakan lokasi paling mendesak dalam penanganan masalah sampah, Ia menyatakan bahwa jumlah sampah di lokasi tersebut meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain seperti Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara.
Sebagai jawaban, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pengembangan bank sampah dan Tempat Pemrosesan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Saat ini, di Tangsel terdapat 54 TPS3R, namun hanya sekitar 36 unit yang beroperasi aktif, sehingga diperlukan peningkatan.
Benyamin mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk memberikan dukungan langsung, termasuk penempatan pegawai di tujuh kecamatan yang bertujuan untuk membantu pembentukan bank sampah, mengumpulkan data TPS3R, serta mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rawan terhadap masalah sampah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Tangsel akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari rencana jangka pendek hingga jangka panjang, sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat dan Gubernur Banten.
Penulis RDS
Nara Sumber Pemkab Bogor
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar