Suasana TPS Lawata di Jalan Soromandi, Gomong, Selaparang, Mataram, yang saat ini dalam kondisi overload
Blogger.com ----- Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Lawata di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, menyebabkan kebingungan di kalangan warga dalam membuang sampah rumah tangga. Penutupan TPS tersebut terjadi karena kapasitasnya sudah melebihi batas.
Kita merasa bingung mengenai tempat pembuangan yang tepat. Tadi saya berniat untuk membuang sampah ke dalam Tempat Pembuangan Sampah, tetapi dilarang oleh operator. "Mardiah, seorang warga Gomong Lama, menyatakan, 'Dikatakan bahwa tidak diperbolehkan membuang sampah lagi,' saat ditemui di Tempat Pembuangan Sampah Lawata pada hari Senin, 19 Januari 2026. "
Ia menyatakan bahwa ia pernah diarahkan untuk membuang sampah ke tempat pembuangan sampah di Bintaro. Namun, jarak yang jauh membuatnya merasa tidak setuju.
Sebelumnya, petugas tersebut mengarahkan saya untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Bintaro, namun lokasi TPS tersebut sangat jauh. Tempatnya terletak tidak jauh dari Senggigi, Lombok Barat. "Kecuali rumah saya yang berada di Ampenan, tidak masalah jika saya membuang sampah ke Bintaro, tetapi karena rumah saya terletak di Gomong, jaraknya sangat jauh," ungkapnya.
Mardinah berharap bahwa TPS Lawata tetap dapat berfungsi, meskipun ia mengakui bahwa keberadaan TPS seringkali menimbulkan permasalahan bagi masyarakat di sekitarnya.
Secara terbuka, penghentian ini membuat kami, warga di sekitar TPS, merasa terganggu, karena kini kami bingung di mana harus membuang sampah rumah tangga kami. Sebenarnya sulit untuk memutuskan, karena jika terdapat tempat pemungutan suara (TPS) di sini, masyarakat sekitar akan terganggu akibat lokasinya yang berdekatan dengan rumah-rumah warga (ditambah lagi dekat) dengan sekolah-sekolah," ungkapnya.
Ahmad, seorang penduduk Mataram, juga menyampaikan keluhannya. Ia menyatakan bahwa bau sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Lawata semakin menyengat sejak diberlakukannya pembatasan jumlah truk di TPS Kebon Kongok, Lombok Barat.
Apabila sering melewati daerah Gomong ini, pasti tercium sejenak aroma yang tajam. Namun, sejak diterapkannya pembatasan ritase hingga saat ini, baunya semakin menyengat, mirip dengan limbah yang telah membusuk," ujarnya.
Ahmad menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Mataram untuk menutup TPS Lawata, baik secara sementara maupun secara permanen.
Saya sangat setuju, karena posisi TPS Lawata ini kurang tepat. Letak TPS berada di depan sekolah kejuruan, yaitu SMKN 2 Mataram, dan lokasinya juga berdekatan dengan area pemukiman masyarakat, perguruan tinggi, serta usaha kuliner. "Oleh karena itu, jika penutupan dilakukan, kami menyetujuinya," katanya.
TPST Kebon Talo Siap Dilaksanakan
Muhamad Irwan, seorang pemantau lingkungan dan akademisi dari Universitas Mataram, berpendapat bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Lawata harus segera dipindahkan karena letaknya yang berada di pusat kota dan dekat dengan fasilitas pendidikan serta kegiatan ekonomi.
Keadaannya sangat memprihatinkan, terutama karena tempat pemungutan suara ini berada di tengah kota. Di area sekitar tempat pemungutan suara ini terdapat berbagai lembaga pendidikan, mulai dari SMP, SMA, hingga universitas. Selain itu, di sekitar tempat pemungutan suara terdapat kegiatan ekonomi masyarakat. "Dengan situasi TPS Lawata yang saat ini melampaui kapasitas, saya percaya hal ini akan sangat mengganggu masyarakat sekitar, terutama karena bau yang sangat tajam," ujarnya.
Sementara itu, diperkirakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo yang terletak di Kecamatan Ampenan akan selesai pada tahun 2026. Fasilitas ini dibuat untuk menyelesaikan masalah limbah di Kota Mataram.
Informasi ini berkaitan dengan penyusunan Dokumen Engineering Detail (DED) yang sedang dilakukan oleh balai yang bertanggung jawab untuk membuat DED tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan tindak lanjut oleh pusat. "Nantinya, pusat akan dilakukan tender," ungkap Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi.
TPST Kebon Talo diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 97 miliar untuk pembangunan fisiknya dan ditargetkan dapat menampung antara 100 hingga 120 ton sampah setiap harinya.
Nara sumber. Mardiah dan Muhammad Irwan
Penulis. Raden Dede Sudrajat
Komentar
Posting Komentar