Kode iklan di atas
Bupati Aceh Tamiang Mengingatkan Pemilik HGU untuk Menyerahkan Lahan bagi Pemukiman Korban Banjir.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Pembersihan lahan untuk pembangunan hunian sementara korban banjir di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (10/2/2026) |
Blogger.com ----- Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menegaskan kepada perusahaan pemilik hak guna usaha (HGU) untuk menyerahkan aset-asetnya agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah tetap bagi para korban banjir di kabupaten tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Armia dalam pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengenai Persiapan Lahan untuk Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi para korban banjir di Aula Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, pada hari Selasa, (10/2/26).
Rapat tersebut dihadiri oleh perusahaan swasta, badan usaha milik negara, camat, dan datok penghulu (kepala desa) dari 12 kecamatan yang terdampak banjir di daerah tersebut.
"Kami berharap perusahaan dapat memberikan kepastian mengenai pelepasan lahan paling lambat pada hari Jumat minggu ini. " “Hasil ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pembangunan hunian tetap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis.
Ia menginginkan pengalihan HGU tersebut semata-mata untuk masyarakat yang terdampak banjir.
Dia mengharapkan bahwa pembangunan tempat tinggal akan selesai sebelum Idul Fitri 2026 atau dalam waktu sebulan mendatang.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah sangat siap untuk memulai pembangunan tempat tinggal tetap, tetapi menghadapi kendala dalam pembebasan lahan dari beberapa perusahaan di kabupaten tersebut.
"Bupati menyatakan, 'Kami memerlukan keputusan yang cepat dan tepat agar redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat segera dilaksanakan tanpa adanya hambatan birokrasi yang rumit. '"
Menurut data dari Pemerintah Aceh Tamiang, Armia menyebutkan bahwa sebanyak 8. 501 unit hunian permanen akan dibangun.
Secara rinci, 57-59 unit memerlukan satu hektar lahan, yang mencakup fasilitas umum seperti sarana pendidikan serta tempat ibadah. "Harapan kami adalah agar proses ini cepat selesai, sehingga para korban banjir dapat segera kembali ke rumah mereka," ungkapnya.
Nara Sumber Armia Pahmi ( Bupati Aceh Tamiang )
Penulis Berita Raden Dede Sudrajat
referensi Regional.kompas.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar