Kode iklan di atas
Karawang Menetapkan 4 Cagar Budaya Baru, Terdapat Gedung Juang dan Situs Klasik.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Situs Lemah Duhur Wadon (Candi Cibuaya II) , salah satu yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya peringkat kabupaten oleh Pemkab Karawang |
Karawang, Blogger.com ---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi menetapkan empat lokasi sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada bulan November tahun 2025.
Objek yang ditentukan mencakup berbagai jenis sejarah, mulai dari Gedung Juang yang terkenal hingga Situs Lemah Duwur Wadon yang terletak di area pesisir.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Karawang, yang diwakili oleh Dharma Gaotama, menjelaskan bahwa penetapan ini mencakup satu bangunan cagar budaya, dua struktur cagar budaya, serta satu benda cagar budaya.
"Penetapan ini dilakukan berdasarkan dokumen kajian yang telah disetujui oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Karawang," ujar Dharma Gaotama, Rabu (11/2/2026).
Bukan sekadar formalitas.
Dharma menyampaikan bahwa penetapan cagar budaya ini bukan hanya sebuah proses administratif, tetapi merupakan upaya untuk mempertahankan kebudayaan Karawang supaya nilai-nilai sejarah dan peradaban yang ada di masa lalu tetap terpelihara. Ia mengharapkan terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian objek-objek tersebut.
"Diharapkan, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam melindungi, menjaga, dan memanfaatkan cagar budaya ini, agar generasi muda tidak kehilangan identitasnya sebagai bangsa yang memiliki peradaban yang besar," ujar Dharma.
Daftar 4 Warisan Budaya yang Terdaftar di Kabupaten Karawang
Di bawah ini terdapat penjelasan mengenai empat objek yang telah secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Karawang:
1. Struktur Cagar Budaya: Gedung Juang Karawang (Kantor Dinas Pariwisata dan Olahraga Karawang)
Gedung Juang adalah struktur utama dari Kawedanaan Karawang yang tetap berdiri dengan kuat. Berdasarkan dokumen sketsa bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda, gedung ini didirikan pada bulan Maret tahun 1930. Bangunan ini menunjukkan gaya arsitektur Indische, yang merupakan kombinasi yang harmonis antara arsitektur modern Eropa dan elemen lokal.
2. Struktur Cagar Budaya: Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Monumen ini adalah tugu peringatan yang didirikan oleh warga Rengasdengklok pada tahun 1955, yaitu lima tahun setelah Indonesia meraih kemerdekaannya. Berdiri di tempat yang sebelumnya adalah markas PETA, monumen ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting dan diresmikan secara langsung oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta.
3. Rangkaian Cagar Budaya: Lokasi Lemah Duhur Wadon (Candi Cibuaya II)
Berlokasi di daerah pantai utara Karawang, situs arkeologi ini menyimpan sisa-sisa bangunan bata dari era klasik yang menjadi bukti adanya peradaban besar di masa lampau. Situs ini memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan Situs Lemah Duhur Lanang yang sebelumnya telah ditentukan sebagai Cagar Budaya Peringkat Daerah.
4. Objek Warisan Budaya: Hio-Lo Sian Djin Ku Po
Terletak di Klenteng Sian Djin Ku Po, Tanjungpura, Hio-Lo ini berfungsi sebagai bahan bakar dupa dalam kegiatan persembahyangan. Selain memiliki nilai spiritual yang tinggi melalui ornamen yang terdapat pada benda ini, objek ini juga menjadi saksi sejarah berdirinya klenteng serta adanya komunitas etnis Tionghoa di daerah Tanjungpura dan sekitarnya.
Dharma menyatakan bahwa keberadaan cagar budaya ini juga memainkan peran penting sebagai sumber pembelajaran bagi masyarakat. Selain itu, benda-benda tersebut mempunyai peluang yang sangat baik untuk dijadikan sebagai tujuan wisata yang berfokus pada budaya di Kabupaten Karawang.
Nara Sumber Dharma Gaotama ( Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)
Kabupaten Karawang Sebagai Wali )
Penulis Berita Raden Dede sudrajat
Referensi Bandung.kompas.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar