Kode iklan di atas
Kementerian Pertanian memperkuat AUTP untuk menjaga produksi padi dan melindungi para petani.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Buruh tani mengangkut padi dalam kegiatan panen di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. |
Blogger.com ---- Kementerian Pertanian memperkuat asuransi usaha tani padi (AUTP) sebagai upaya untuk memastikan kelangsungan produksi padi di tingkat nasional serta melindungi petani dari risiko gagal panen yang mungkin timbul akibat perubahan pola curah hujan yang diprediksi terjadi pada awal tahun 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pencapaian swasembada pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memprioritaskan perlindungan terhadap para petani.
Perlindungan terhadap petani merupakan dasar bagi ketahanan pangan. "Pemerintah berperan untuk menjamin bahwa petani tidak menghadapi risiko secara individu, sehingga mereka memiliki keyakinan untuk terus menanam dan memproduksi," ujar Menteri Pertanian dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Kamis.
AUTP disusun untuk memberikan perlindungan kepada petani dari kemungkinan gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), sambil memastikan keberlanjutan usaha pertanian di lapangan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa pola sebaran curah hujan pada awal tahun 2026 akan tetap didominasi oleh kategori menengah di sebagian besar daerah di Indonesia.
Perubahan pola hujan di berbagai wilayah merupakan tanda peringatan akan kemungkinan terjadinya gangguan terhadap hasil produksi dan ketidakpastian dalam sektor pertanian.
"Kondisi ini menegaskan perlunya perlindungan terhadap usaha tani sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempertahankan produksi pangan," kata Menteri Pertanian.
Pemerintah menekankan bahwa perlindungan terhadap petani dilaksanakan melalui berbagai kebijakan, mulai dari penstabilan harga gabah hingga peningkatan mitigasi risiko usaha tani, agar kelangsungan produksi nasional tetap terjaga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyatakan bahwa AUTP merupakan elemen krusial dalam strategi perlindungan produksi di sektor hulu.
"Melalui sistem asuransi, risiko dalam pertanian dapat dikelola, sehingga petani tetap memiliki sumber daya dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam yang akan datang," kata Nur Alam.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran AUTP dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan bantuan penyuluh melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) untuk memastikan bahwa proses pendataan hingga klaim berlangsung secara teratur dan transparan.
Pada tahun 2026, bantuan dari pemerintah daerah melalui APBD akan tetap berperan sebagai faktor utama dalam menjaga keberlangsungan AUTP.
Mitigasi risiko dalam usaha tani padi diberikan dukungan untuk luas area sebesar 94. 036,67 hektare, meskipun alokasi APBN saat ini belum tersedia.
Saat ini, terdapat 13 provinsi yang telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah I dan II untuk mendukung AUTP, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, serta Sulawesi Selatan.
Kementerian Pertanian secara aktif mendorong daerah-daerah lain untuk meniru langkah tersebut. Penguatan AUTP dinyatakan sebagai langkah nyata untuk mengurangi risiko perubahan iklim, melindungi para petani, serta memastikan bahwa produksi padi di tanah air dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Nara Sumber Andi Amran Sulaiman ( Menteri Pertanian )
Penulis Berita Raden Dede Sudrajat
Referensi Antaranews.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar