Kode iklan di atas

Masalah yang Kompleks di Pasar Kramat Jati: Tumpukan Sampah yang Tinggi dan Dinding TPS yang Belum Diperbaiki

Gambar
  Kondisi sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (31/3/2026) JAKARTA, Blogger.com --- Dinding di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, roboh diduga disebabkan oleh tekanan dari tumpukan sampah yang menggunung. Dinding tersebut tumbang sejak Januari 2026 akibat sampah yang menumpuk dan memberikan tekanan pada struktur dinding, namun hingga saat ini perbaikan belum dilakukan. Material beton serta tiang dinding tampak runtuh hingga masuk ke saluran air di bagian belakang Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tersebut. Selain itu, banyak tumpukan sampah sayuran dan buah dari TPS juga terlihat terbawa ke saluran air. Di belakang area TPS terdapat lahan kosong yang biasanya digunakan anak-anak untuk bermain dan juga ada jalan setapak yang sering digunakan masyarakat. Kekhawatiran terhadap Keamanan Warga Seorang warga bernama Susi (40) menyampaikan bahwa jalan setapak yang dekat dengan TPS yang dindingnya roboh sering dilalui oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia merasa khawatir akan keselam...

Mengatur kembali pengelolaan limbah di Bumi Gora.

 

 Petugas memindahkan sampah di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat,

Mataram, Blogger.com ----- Setiap pagi di berbagai daerah di Indonesia, antrian truk yang mengangkut sampah menuju lokasi pembuangan akhir terlihat. Ratusan ton limbah dari rumah tangga, pasar, dan pusat perbelanjaan dibuang, diratakan, dan kemudian ditimbun.

Aroma yang kuat dan asap tipis hampir menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi pembuangan sampah. Di situ, tampak sisi lain dari pembangunan yang berupa jejak pertumbuhan ekonomi yang tidak lagi diinginkan, namun tidak pernah sepenuhnya menghilang.

Masalah sampah sebenarnya bukanlah masalah yang baru di negara kita. Pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan dalam pola konsumsi, serta gaya hidup yang semakin praktis menyebabkan produksi sampah melebihi kemampuan pengelolaannya.

Plastik yang digunakan satu kali, kemasan makanan, serta sampah rumah tangga tercampur tanpa adanya pemisahan yang baik. Beberapa di antaranya berakhir di tempat pembuangan akhir, sementara yang lainnya terbuang di sungai dan pantai, menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan.

Deskripsi umum tersebut juga terlihat di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang biasa disebut sebagai Bumi Gora. Di TPA Regional Kebon Kongok, antrian truk dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat menjadi hal yang biasa terlihat setiap hari.

Data dari pemerintah daerah menunjukkan bahwa akumulasi sampah di area itu mencapai antara 300 hingga 350 ton setiap harinya. Sekitar 50 hingga 60 persen dari jumlah tersebut terdiri dari limbah organik. Angka ini menyampaikan dua informasi penting: besarnya masalah yang ada dan kesempatan untuk melakukan pengolahan yang sebenarnya tersedia.

Di daerah kepulauan yang bergantung pada sektor pariwisata dan pelestarian laut, masalah sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota. Ini berhubungan dengan daya saing wilayah, kesehatan masyarakat, dan kehormatan lingkungan. Ketika kapasitas tempat pembuangan akhir semakin terbatas, isu ini tidak dapat ditangguhkan lebih lama.

Titik di mana sesuatu mencapai keadaan maksimum atau batasnya.

Hari ini, Kebon Kongok telah mencapai titik jenuh. Perluasan tempat pembuangan sampah dapat dianggap sebagai solusi sementara untuk dua hingga tiga tahun mendatang. Namun, memperluas hanya akan mengulur masalah jika pola awal tidak mengalami perubahan.

Lindi yang berasal dari tumpukan sampah memiliki potensi untuk mencemari air tanah. Gas metana yang berasal dari proses pembusukan bahan organik berperan dalam meningkatkan emisi gas rumah kaca. Sementara itu, pemukiman di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin berkembang dengan jumlah penduduk yang meningkat.

Pemerintah Provinsi NTB, bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota, mendorong pembuatan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu di Lemer, Sekotong, dengan mengajukan izin untuk penggunaan sementara kawasan hutan seluas 143 hektare.

Area ini dirancang sebagai pusat baru untuk pengolahan, termasuk untuk limbah medis dan bahan berbahaya yang beracun. Dalam hal tata ruang, rencana tersebut telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Langkah ini perlu dihargai sebagai usaha yang terencana dan sistematis, bukan solusi temporer. Namun, pembangunan fasilitas besar juga memiliki tantangan tersendiri. Investasi dalam infrastruktur memerlukan biaya yang besar, waktu yang lama, dan kepastian dalam peraturan. Di berbagai wilayah, fasilitas pengolahan yang modern sering kali tidak berfungsi dengan baik karena kurangnya pasokan sampah yang terpisah atau karena sistem pembiayaan yang tidak berkelanjutan.

Sebaliknya, diskusi tentang bergabung dalam program pengolahan limbah menjadi energi listrik atau waste to energy muncul sebagai solusi yang berkelanjutan. Beberapa investor telah melaksanakan penelitian awal.

Namun, teknologi ini memerlukan jumlah sampah minimum sekitar 1. 000 ton setiap hari agar dapat beroperasi dengan efisien dari segi ekonomi. Dengan pengumpulan 300–350 ton setiap hari, NTB belum mencapai batas yang ditetapkan.

Inilah tempat terjadinya permasalahan dalam kebijakan. Apabila fokus pada jumlah demi teknologi, wilayah tersebut malah terdorong untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan jumlah limbah yang dihasilkan. Sebenarnya, paradigma global saat ini sedang beralih menuju pengurangan sumber, penerapan ekonomi sirkular, dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Energi yang dihasilkan dari sampah memiliki potensi besar, namun tidak dapat dianggap sebagai solusi sempurna untuk sistem yang lemah.

Dari tempat tinggal menuju sistem yang terintegrasi.

Kunci perbaikan yang sebenarnya terletak di awal, yaitu pada keluarga. Dengan kandungan organik yang melebihi setengah dari total timbunan, NTB memiliki kesempatan yang signifikan untuk mengurangi tekanan pada TPA melalui metode komposting di tingkat rumah tangga dan komunitas.

Sisa makanan dan daun yang sudah kering bisa diubah menjadi pupuk untuk keperluan pertanian dan taman. Apabila setengah dari sampah organik dikelola di sumbernya, tekanan pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sampah telah menekankan pentingnya kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Tantangan yang dihadapi adalah pelaksanaan. Keraguan masyarakat timbul akibat sampah yang sudah dipisahkan sering kali kembali tercampur di dalam truk pengangkut. Kepercayaan masyarakat juga mengalami penurunan.

Oleh karena itu, perbaikan tidak dapat dilakukan secara sebagian. Armada kendaraan pengangkut harus disesuaikan dengan sistem yang sudah dipilih. Jumlah tempat pengolahan sementara perlu ditingkatkan di tingkat kelurahan dan desa. Bank sampah perlu diperkuat dengan adanya kepastian pasar untuk plastik dan kardus. Tanpa adanya rantai nilai yang jelas, ajakan untuk memilah akan berhenti menjadi sekadar slogan.

Pendidikan lingkungan berfungsi sebagai dasar. Sekolah, pesantren, dan komunitas lokal dapat berperan sebagai pusat perubahan perilaku. Di berbagai wilayah lainnya, kurikulum muatan lokal mengenai pengelolaan sampah terbukti berhasil dalam membentuk kebiasaan sejak usia dini.

Mengubah cara berpikir tentu tidak dapat dilakukan dengan cepat. Negara-negara yang sudah maju membutuhkan waktu puluhan tahun untuk membangun kebiasaan memilah. Namun, keseragaman dalam kebijakan serta contoh yang ditunjukkan oleh para pejabat mempercepat proses tersebut.

Perjalanan yang panjang menuju mencapai nol emisi.

Provinsi NTB menargetkan untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050, yang sepuluh tahun lebih cepat dibandingkan dengan target yang ditetapkan secara nasional. Sektor pengelolaan sampah memberikan kontribusi yang besar terhadap emisi, khususnya dari gas metana. Oleh karena itu, perbaikan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga merupakan langkah untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Pengelolaan yang modern harus fokus pada ekonomi sirkular: yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Pemerintah daerah dapat mendorong penerapan larangan penggunaan plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Industri pariwisata yang merupakan salah satu unggulan NTB juga perlu dilibatkan dalam rencana pengurangan sampah, termasuk dalam pengelolaan limbah dari hotel dan restoran.

Pengawasan dan penegakan hukum harus diperhatikan. Pembuangan sampah ke sungai dan laut harus mendapatkan tindakan yang tegas. Secara bersamaan, sarana pembuangan yang cukup perlu disediakan agar masyarakat tidak mengambil jalan yang mudah.

Pengelolaan sampah mencerminkan sistem pengelolaan pemerintahan. Ia meminta adanya koordinasi antar sektor, konsistensi peraturan, dan keterlibatan masyarakat. Mendirikan TPA terpadu di Lemer dapat menjadi langkah yang sangat signifikan.

Menyelidiki teknologi dari sampah menjadi energi dapat memperluas pilihan untuk masa depan. Namun, keberhasilan yang sesungguhnya diukur dari berkurangnya jumlah sampah yang perlu ditimbun, bukan dari megahnya fasilitas yang dibangun.

Bumi Gora, yang terkenal dengan keindahan alam dan budaya religiusnya, pantas memiliki sistem pengelolaan sampah yang terhormat. Dari keluarga hingga fasilitas pengolahan yang terintegrasi, dari peraturan hingga perubahan perilaku, setiap elemen harus saling terhubung. Apabila hal itu tidak dilakukan, antrean truk di pagi hari akan tetap menjadi indikator bahwa kita masih menunda tugas rumah yang serupa.

Mengatur ulang pengelolaan sampah berarti mengubah cara kita memandang tentang pembangunan. Bukan hanya fokus pada pertumbuhan, melainkan juga menjamin kelangsungan. Di sanalah tanggung jawab masyarakat diuji, dan di sanalah komitmen untuk menjadikan Indonesia yang bersih dan berdaya menemukan arti sesungguhnya.

Pendekatan ekonomi juga memiliki peranan yang signifikan. Insentif pengembalian bagi rumah tangga yang konsisten dalam memilah, dukungan finansial untuk usaha daur ulang, serta kerja sama dengan pelaku industri dapat membangun ekosistem yang saling mendukung. Sampah kini tidak dianggap sebagai beban lagi, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai.



Nara Sumber                   Nur Imansyah

Penulis Berita                        Raden Dede Sudrajat

Referensi                               Antaranews.com






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga bangkai raksasa yang dikenal sebagai Amorphopallus titanum sedang mekar di Kebun Raya Bogor.

Bangkit dari Sela Sawit: Cerita Ismu Widodo Mengembangkan Komoditas Kopi Liberika di Sepaku

Hujan dan Angin di Cibinong Mengakibatkan Tiga Rumah Warga Rusak Karena Tertimpa Pohon