Kode iklan di atas
Sebanyak 1. 242 keluarga yang terkena dampak bencana di Bener Meriah menerima bantuan sebesar Rp2 miliar.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Perwakilan warga penyintas bencana banjir bandang - tanah longsor di Kabupaten Bener Meriah, Aceh menerima secara simbolis bantuan adaptif jaminan hidup dari Kementerian Sosial. |
Kabupaten Bener Meriah, Blogger.com ----- Kementerian Sosial memberikan bantuan sebesar Rp2,07 miliar kepada 1. 242 kepala keluarga (KK) yang mencakup 4. 611 jiwa penyintas bencana ekologis di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan sosial ekonomi di wilayah tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, pada malam Kamis, menyatakan bahwa bantuan ini adalah jaminan hidup yang diberikan untuk tahap I, dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama 30 hari dalam masa tanggap darurat serta pemulihan awal.
"Sesudah terjadinya bencana, banyak warga mengalami penghentian penghasilan. " "Bantuan jadup ini bertujuan agar kebutuhan sehari-hari mereka tetap dapat terpenuhi selama masa pemulihan," ujar Saifullah.
Distribusi bantuan dilakukan pada tanggal 16 hingga 22 Februari 2026 di sepuluh kecamatan yang terkena dampak, yaitu Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo, Bandar, Syiah Utama, Mesidah, Bener Kelipah, serta Permata.
Bantuan tersebut diberikan oleh Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) dari Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, yang akan menyalurkannya langsung kepada masyarakat di setiap kecamatan.
Berdasarkan penjelasan Menteri Sosial Saifullah, jadup disediakan sebagai bentuk perlindungan sosial agar keluarga yang terdampak tetap memiliki kemampuan membeli kebutuhan saat kegiatan ekonomi mereka terganggu akibat bencana cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah tersebut.
Penyaluran bantuan jadup di Bener Meriah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/25/SK/2026 mengenai Penetapan Penerima Bantuan Isian Rumah, Jaminan Hidup, dan Pemberdayaan Ekonomi untuk korban yang terdampak bencana cuaca ekstrem pada Tahun 2025.
Di tingkat nasional, penyaluran jadup merupakan bagian dari bantuan sosial yang disesuaikan dengan keadaan bencana, yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial di daerah yang terkena bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini ditujukan kepada 175. 211 penerima manfaat dengan jumlah bantuan sebesar Rp450 ribu per orang setiap bulan selama tiga bulan, sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat setelah terjadinya bencana.
Nara Sumber Saifullah Yusuf ( Menteri Sosial ).
Penulis Berita Raden Dede Sudrajat
Referensi Antaranews.com/Berita
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar