Kode iklan di atas
Sekitar puluhan karung berisi potongan uang kertas ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) Bekasi yang dimiliki oleh Bank Indonesia.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Lokasi penemuan 21 karung diduga berisi uang tercacah di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi |
Blogger.com ---- Sebanyak 21 karung yang diduga mengandung potongan uang kertas rupiah yang telah dihancurkan ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang merupakan milik Bank Indonesia (BI).
"Kami telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia bahwa uang tersebut memang berasal dari mereka, yaitu uang lama yang dikeluarkan oleh BI," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis.
Ia juga memastikan bahwa uang yang dicacah tersebut adalah uang rupiah yang asli dan telah disimpan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menginformasikan bahwa kasus ini sedang dipantau oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi mengenai penemuan potongan kertas yang diduga mirip dengan uang kertas di Setu, Kabupaten Bekasi.
Sampel telah diambil dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik untuk memastikan jenis serta keasliannya," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Budi juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi dari saksi-saksi, termasuk pemilik tanah dan pengelola, serta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki asal usul material tersebut.
"Pada saat ini, proses analisis temuan tersebut masih sedang berlangsung," ujarnya.
Polisi telah mengamankan sebanyak 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah yang telah dicacah, ditemukan di tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Langkah ini kami lakukan untuk menghindari penyalahgunaan materi tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (5/2).
Sementara itu, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah tersebut benar-benar merupakan uang rupiah yang sah. Benar, itu merupakan potongan uang yang asli," ujarnya.
Pihak tersebut saat ini sedang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian setempat untuk menyelidiki asal mula cacahan uang tersebut sebagai langkah tindak lanjut atas penemuan itu.
Sementara itu, pemilik lahan bernama Santo (65) menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya adalah potongan uang. Bahan tersebut digunakan untuk menimbun area yang berfungsi sebagai lokasi pemilahan sampah.
Pada awalnya, saya benar-benar memerlukan urukan, Bapak. Jika saya harus menggunakan biaya pribadi, saya tidak mampu. Oleh karena itu, ketika terdapat sesuatu yang tidak terpakai, sebaiknya dimanfaatkan dengan baik. "Saya tidak mengetahui jika itu merupakan pengurangan dari uang," ungkap Santo.
Nara Sumber Kombes Pol Sumarni ( Kapolres Metro Bekasi )
Kombes Pol Budi Hermanto ( Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya )
Santo ( Pemilik Lahan )
Penulis Berita Raden Dede Sudrajat
Referensi Antaranews.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar