Kode iklan di atas

Kronologi Penemuan Macan Tutul Terjerat di Permukiman Warga Gunung Mas Puncak Bogor, Berasal dari Gunung Pangrango.

Gambar
  Petugas saat mengevakuasi macan tutul yang masuk ke permukiman warga di Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat, 3 April 2026. Blogger.com  - Sebuah macan tutul yang ditemukan di lingkungan Kampung Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua, diketahui berasal dari hutan Gunung Pangrango. Saat ini, satwa liar tersebut sedang ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bekerja sama dengan tim Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor. Asisten Manajer Legal dan Umum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, Asep Zaenal Muttaqin menjelaskan bahwa macan tutul tersebut berasal dari pegunungan dan memasuki permukiman warga Gunung Mas sebelum terjerat. “Satwa ini datang dari kawasan Pegunungan Pangrango, memasuki kawasan Gunung Mas, lalu terjebak dalam jeratan dan kemudian diberi bius oleh pihak BKSDA dan Taman Safari,” ujarnya pada hari Jumat, 3 April 2026. Asep menambahkan bahwa keberadaan macan tutul ini telah diketahui oleh warga, terutama di Kampung Batik. Satwa tersebu...

Selama dua tahun, 47 keluarga menunggu kejelasan mengenai relokasi akibat pergerakan tanah di Rongga, Bandung Barat.

 

Foto udara Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang diterjang pergerakan tanah, Senin (3/3/2024).

Blogger.com ---- Sebanyak 47 keluarga yang menjadi korban longsor di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, akhirnya memperoleh kepastian mengenai lokasi relokasi setelah hampir dua tahun mengalami ketidakpastian sejak terjadinya bencana pada 19 Februari 2024.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan bahwa area yang disediakan oleh pemerintah terletak pada zona kerentanan terhadap gerakan tanah yang rendah dan dapat dimanfaatkan untuk pemukiman permanen dengan memenuhi persyaratan teknis.

Keberlanjutan informasi tersebut tercantum dalam Laporan Pemeriksaan Kandidat Lokasi Relokasi Nomor 247. Lap/GL. 03/BGL/2026 yang diterbitkan pada 10 Februari 2026, berdasarkan permintaan studi geologi dari BPBD Bandung Barat.

Dalam dua tahun terakhir, masyarakat yang terkena dampak diminta untuk meninggalkan kampung mereka demi keselamatan, mengingat adanya risiko tinggi bencana tanah longsor yang dapat terjadi kembali.

Mereka tinggal sementara di rumah sanak saudara dan menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu informasi jelas mengenai lokasi relokasi.

Lahan pemindahan untuk para korban longsor.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menginformasikan bahwa lokasi relokasi terletak di Dusun 5 Kampung Sukapura RT 02 RW 05, Desa Cibedug, dengan luas sekitar 0,28 hektar, yang direncanakan untuk 47 kepala keluarga atau 169 jiwa.

“Menurut Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, area ini berada dalam zona kerentanan gerakan tanah yang rendah,” ungkap Lana Saria dalam laporan resmi Badan Geologi, Selasa (10/2/2026).

Hasil analisis menunjukkan bentuk fisik lokasi berupa perbukitan struktural yang bergelombang dengan kemiringan lereng yang paling umum antara 8-16 derajat, sementara sebagian area lainnya datar, dengan ketinggian lokasi berada di antara 975-995 mdpl.

Secara geologi, area ini terdiri dari Formasi Cimandiri yang meliputi kombinasi batulempung, batulanau, batupasir, dan bahan lahar. Tanah di area tersebut telah mengalami proses pelapukan yang intensif dengan ketebalan lebih dari tiga meter.

Tim tidak menemukan adanya struktur patahan ataupun kekar batuan di lokasi yang dipilih untuk relokasi.

Uji daya dukung tanah sampai kedalaman 0,5 meter menunjukkan nilai berkisar antara 5,86 kg/cm² hingga 7,75 kg/cm². Badan Geologi menyatakan bahwa daya dukung ini cocok untuk konstruksi ringan.

Rekomendasi pembangunan Berdasarkan penelitian lapangan, tim juga tidak menemukan tanda-tanda longsoran di lokasi tersebut dan menurut penjelasan masyarakat sekitar, belum pernah terjadi pergerakan tanah di lokasi itu.

Akan tetapi, Badan Geologi memperingatkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam zona berisiko tinggi terhadap gempa bumi di Jawa Barat, sehingga pembangunan perlu mematuhi standar teknis konstruksi dan pengaturan lereng.

"Menurut Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi di Provinsi Jawa Barat, lokasi ini berada dalam area dengan risiko gempa bumi yang tinggi," kata Lana.

Badan Geologi menyarankan agar lahan dipersiapkan dengan baik, fondasi harus mencapai lapisan tanah yang keras, dilakukan terasering jika terdapat pemotongan lereng, pembangunan tembok penahan lereng, serta sistem drainase yang kedap dan terpadu sebelum pembangunan permukiman dilaksanakan.

PVMBG hanya memberikan gambaran mengenai kemungkinan terjadinya bencana geologi. PVMBG tidak memiliki otoritas untuk melarang atau mengizinkan pembangunan lahan di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga. "Pembangunan sepenuhnya merupakan wewenang yang dimiliki oleh pemerintah daerah," ujarnya.



Nara Sumber         Lana Saria ( Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Geologi )


Penulis Berita        Raden Dede Sudrajat


Referensi              Bandung.kompas.com





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga bangkai raksasa yang dikenal sebagai Amorphopallus titanum sedang mekar di Kebun Raya Bogor.

Bangkit dari Sela Sawit: Cerita Ismu Widodo Mengembangkan Komoditas Kopi Liberika di Sepaku

Hujan dan Angin di Cibinong Mengakibatkan Tiga Rumah Warga Rusak Karena Tertimpa Pohon