Kode iklan di atas
Seorang penambang timah dari Banten yang terjebak akibat longsoran tanah masih dalam proses pencarian, dengan melibatkan empat unit ekskavator
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Lokasi tambang timah Pondi di Pemali, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (3/2/2026). |
Blogger.com ----- Tim SAR gabungan kembali melanjutkan upaya pencarian terhadap satu korban yang masih belum ditemukan akibat tertimbun longsoran di area tambang timah Pondi, Pemali, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Rabu (4/2/2026).
Sejumlah empat unit ekskavator dikerahkan untuk melakukan penggalian di area Pondi yang memiliki kondisi tanah yang masih tidak stabil. Pada hari ketiga ini, masih terdapat satu korban yang sedang dicari. "Terdapat penambahan satu ekskavator sehingga total menjadi empat yang beroperasi di lokasi," ujar Kepala BPBD Bangka, Rusmansyah, kepada Kompas. com pada Rabu.
Rusmansyah menjelaskan bahwa tanah di area tambang tidak cukup stabil, sehingga para petugas perlu sangat berhati-hati. Tambang terbuka tersebut hampir seluruhnya merupakan bekas penggalian yang sebagian masih memiliki kemiringan yang curam, sementara sebagian lainnya tertutup oleh longsoran.
"Harapan Rusmansyah adalah agar pencarian hari ini dapat berjalan dengan baik dan korban segera ditemukan. " Pada pencarian yang dilakukan pada hari pertama dan kedua, telah ditemukan enam penambang dalam keadaan meninggal dunia.
Semua korban yang berasal dari Banten saat ini berada di RSUD Depati Bahrin, Sungailiat, untuk proses pengembalian kepada keluarga mereka.
Tempat Penambangan Berisiko Terjadinya Kecelakaan
Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Mikel Rachman Junika, mengungkapkan bahwa timnya akan memaksimalkan usaha pencarian untuk menemukan korban terakhir.
Namun, situasi medan yang tidak stabil menjadi tantangan utama di lapangan. Kami melakukan pencarian para penambang dengan seoptimal mungkin. "Pada malam hari kemarin, tiga individu telah ditemukan, sehingga saat ini masih terdapat satu penambang yang sedang dicari," kata Mikel.
Mikel menyatakan bahwa lokasi pencarian memiliki risiko besar akibat kondisi tanah yang tidak stabil dan terus berubah. Agar mempercepat proses pengangkatan material longsor, empat unit alat berat penggali telah dikerahkan ke lokasi.
"Kami akan berusaha sebaik mungkin sambil mengutamakan keselamatan tim penyelamat yang bertugas," kata Mikel.
Melakukan kegiatan secara ilegal di tanah milik negara.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, telah mengonfirmasi bahwa sebuah kecelakaan tambang terjadi di area IUP PT Timah. Namun, penambangan yang dilakukan adalah ilegal, yaitu tanpa memperoleh izin resmi.
"Kegiatan penambangan yang dilakukan tidak termasuk dalam aktivitas resmi perusahaan karena dilakukan tanpa izin dari pemilik IUP," ujar Anggi ketika dihubungi Kompas. com, Selasa (3/2/2026).
Anggi menyatakan bahwa sebelum musibah terjadi, perusahaan telah beberapa kali melakukan penertiban dan menghentikan kegiatan penambangan ilegal. Penertiban ini dilaksanakan melalui pendekatan yang bersifat persuasif, kemanusiaan, dan penegakan secara administratif.
Anggi menjamin bahwa langkah pengingat dan penghentian kegiatan penambangan ilegal telah dilaksanakan sejak November 2025, selanjutnya diteruskan pada awal Januari 2026.
Selanjutnya, pada 26 Januari yang lalu, tim keamanan perusahaan kembali menghentikan penambangan ilegal di lokasi itu disertai dengan dokumen pernyataan.
Sebelum kejadian ini, perusahaan melalui tim keamanan telah melakukan penertiban dan menghentikan kegiatan penambangan di IUP perusahaan terhadap para penambang yang tidak memiliki izin sebanyak empat kali.
"Bahkan yang terakhir telah mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin di IUP PT Timah Tbk dan mengakui bahwa aktivitas mereka telah melanggar hukum," jelas Anggi.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa tidak ada toleransi karena aktivitas tersebut tidak berhubungan dengan PT Timah Tbk. Berdasarkan data yang terkumpul, aktivitas penambangan tersebut baru dimulai sekitar dua hari sebelum terjadinya peristiwa longsor.
Anggi berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan masyarakat penambang selalu mengikuti aturan serta menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kawasan tambang timah Pondi adalah tambang terbuka yang diyakini telah dikelola sejak ratusan tahun yang lalu.
Nara Sumber Rusmansyah ( Kepala BPBD Bangka )
Anggi Siahaan ( Kepala Departemen Komunikasi
Perusahaan PT Timah Tbk )
Penulis Berita Raden Dede Sudrajat
Referensi Regional.kompas.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar