Kode iklan di atas
Sosialisasi Pengelolaan Limbah Menjadi Energi Listrik di TPA Galuga Bogor Menghasilkan Tindakan Penutupan Jalan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Aksi blokade jalan oleh warga di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Galuga, Kamis 19 Februari 2026 |
Cibungbulang, Blogger.com ---- Masyarakat melakukan demonstrasi dengan menutup akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Galuga, yang terletak di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap rasa kecewa masyarakat terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, serta tanah milik warga yang terkena dampak dari limbah sampah.
Pada tanggal 18 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) mengenai sosialisasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
Namun, forum tersebut menerima kritik dan protes dari sejumlah masyarakat yang mengeluhkan kondisi di lapangan yang belum dikelola dengan baik. Tindakan tersebut kemudian dilanjutkan dengan menutup akses ke pintu masuk TPA Galuga.
Perwakilan Forum Masyarakat Galuga (FGD), Kamaludin, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan sampah di TPA Galuga yang dianggap tidak baik.
"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat kepada Polres Bogor dan Bupati Bogor karena hingga kini belum ada respons terkait keluhan masyarakat," ucapnya kepada Radar Bogor, Kamis, 19 Februari 2026.
Dari tindakan tersebut, dia menyatakan bahwa masyarakat meminta adanya perbaikan dalam pengelolaan sampah di TPA Galuga.
Selain itu, masyarakat juga meminta untuk membebaskan lahan milik mereka yang terpengaruh oleh kegiatan di TPA tersebut.
"Kami berharap agar ada pembebasan lahan bagi warga yang terkena dampak, serta meminta agar truk pengangkut sampah tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan permasalahan banjir di sekitar TPA Galuga dapat segera ditangani," ujarnya.
Sementara itu, pejabat yang menjalankan tugas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menyatakan bahwa ia telah berinteraksi dengan para pengunjuk rasa dan mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.
Menurut pendapatnya, Pemerintah Kabupaten Bogor memerlukan waktu untuk melakukan kajian mengenai tuntutan pembebasan lahan serta perbaikan dalam pengelolaan di masa yang akan datang.
Hasil kajian tersebut kemudian akan kami gunakan untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan masyarakat. "Saat ini, kami mencatat bahwa ada sekitar 3 hektare lahan milik warga yang terkena dampak," jelasnya.
Nara Sumber Bambam Setia Aji ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bogor ).
Penulis Berita R. Dede Sudrajat
Referensi Radarbogor.jawapos.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar