Kode iklan di atas
Penggerebekan Pertambangan Emas Ilegal di Madina: 7 Individu Ditangkap, 14 Alat Ekskavasi Disita
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
| Ilustrasi tambang. |
MEDAN, Blogger. com — Kegiatan penambangan emas yang tidak sah di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, telah dirazia pada hari Senin (2/3/2026).
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian telah menyita 14 unit ekskavator dan mengamankan sejumlah pekerja yang terlibat dalam penambangan ilegal.
"Jumlah orang yang diamankan saat ini sedang diteliti adalah 7 orang," jelas Isnur dalam pernyataan video.
Polisi mengamankan ekskavator dan peralatan pertambangan.
Isnur menyampaikan bahwa, selain alat berat ekskavator, petugas juga menyita berbagai barang bukti lainnya untuk kepentingan penyelidikan. "Kami mengumpulkan barang bukti yang ada, seperti mesin dompeng, alat saring pompa, genset, dan lain-lain," kata beliau. Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satuan Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimum Polda Sumut. Tempat penambangan diketahui berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Diketahui dari data mengenai tambang di area hutan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Ferry Walintukan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan ilegal di area Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Ferry, kegiatan pengerukan di area tersebut telah terdeteksi berlangsung selama sekitar dua minggu. Petugas kemudian tiba di lokasi dan menjumpai dua unit excavator.
"Walaupun demikian, keadaan dapat dikendalikan dan kedua ekskavator tersebut berhasil diambil sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ferry dalam pernyataan tertulis. Namun, Ferry belum memberikan rincian mengenai pihak-pihak yang berintervensi selama proses pengamanan.
Ia menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan pihak yang mengatur aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
Nara Sumber Rantau Isnur Eka ( Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara ).
Ferry Walintukan ( Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut ).
Penulis Berita. Raden Dede Sudrajat
Referensi. Medan.kompas.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar