Penertiban PKL Diperluas, Pemerintah Kota Bogor Menyisir Lapak-Lapak Ilegal di Kawasan Taman Heulang.
![]() |
| Satpol PP Kabupaten Bogor saat merobohkan lapak PKL di bahu Jalan Haji Nawi, Parung, Kabupaten Bogor. |
Kabupaten Bogor, Blogger.com —– Pemerintah Kabupaten Bogor sedang giat dalam penataan pasar serta pedagang kaki lima (PKL) di berbagai lokasi. Program ini dilaksanakan secara bertahap untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa usaha ini sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Parung dan Sentul, dan akan diperluas ke lokasi lain di Kabupaten Bogor.
Ia memberikan contoh penataan di Pasar Parung, di mana para PKL diarahkan untuk menggunakan area yang dikelola oleh PD Pasar Tohaga.
“Program ini bukan untuk menggusur pedagang, melainkan untuk menata agar lebih teratur. Di beberapa lokasi, pedagang tetap dapat berjualan di tempat yang sama dengan perbaikan fasilitas. Sementara di lokasi tertentu, dilakukan relokasi ke tempat yang lebih baik,” jelasnya, Senin 20 April 2026.
Menurut Rudy, langkah penataan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pajak rakyat, sehingga warga berhak mendapatkan fasilitas publik yang memadai, termasuk kondisi infrastruktur jalan yang lebih baik.
Ia juga mengakui bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup puluhan kecamatan, ratusan desa, serta jumlah penduduk yang besar.
Selanjutnya, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program penataan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Tantangan pembangunan di Kabupaten Bogor cukup besar. Namun, dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, kita optimis dapat mewujudkan daerah yang lebih tertata dan maju,” tutupnya.
Nara Sumber Rudy Susmanto
Bupati Bogor
Penulis Berita Raden Dede Sudrajat
Referensi Radarbogor.jawapos.com
Komentar
Posting Komentar