Kode iklan di atas

Penertiban PKL Diperluas, Pemerintah Kota Bogor Menyisir Lapak-Lapak Ilegal di Kawasan Taman Heulang.

Gambar
Penertiban PKL di Taman Heulang Kota Bogor. Kota Bogor, Blogger.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) diperluas. Pemerintah Kota Bogor kini melakukan penyisiran terhadap lapak-lapak ilegal yang beroperasi di Taman Heulang, pada hari Selasa, 21 April 2026. Proses penertiban PKL ini dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim. Ia juga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dedie berkesempatan untuk berinteraksi dengan beberapa PKL yang masih berjualan di Taman Heulang. Dalam percakapan tersebut, ia menanyakan mengenai domisili para pedagang, yang ternyata banyak di antaranya berasal dari luar Kota Bogor. Para pedagang mendapatkan peringatan tegas dari Dedie mengenai perilaku yang mereka lakukan. Sebagian dari mereka segera mengangkut gerobaknya secara mandiri. Hampir setiap sudut Taman Heulang diawasi dengan teliti. Dedie juga menemukan gerobak dan lapak PKL yang tidak memiliki pemilik. Untuk menghindari masalah lebih lanjut, gerobak dan lapak PKL ters...

Penataan Pasar dan PKL di Kabupaten Bogor Dipercepat, Rudy Susmanto Menekankan Penataan untuk Ketertiban, Bukan Penggusuran

Satpol PP Kabupaten Bogor saat merobohkan lapak PKL di bahu Jalan Haji Nawi, Parung, Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor, Blogger.com —– Pemerintah Kabupaten Bogor sedang giat dalam penataan pasar serta pedagang kaki lima (PKL) di berbagai lokasi. Program ini dilaksanakan secara bertahap untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa usaha ini sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Parung dan Sentul, dan akan diperluas ke lokasi lain di Kabupaten Bogor.

Ia memberikan contoh penataan di Pasar Parung, di mana para PKL diarahkan untuk menggunakan area yang dikelola oleh PD Pasar Tohaga.

“Program ini bukan untuk menggusur pedagang, melainkan untuk menata agar lebih teratur. Di beberapa lokasi, pedagang tetap dapat berjualan di tempat yang sama dengan perbaikan fasilitas. Sementara di lokasi tertentu, dilakukan relokasi ke tempat yang lebih baik,” jelasnya, Senin 20 April 2026.

Menurut Rudy, langkah penataan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pajak rakyat, sehingga warga berhak mendapatkan fasilitas publik yang memadai, termasuk kondisi infrastruktur jalan yang lebih baik.

Ia juga mengakui bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup puluhan kecamatan, ratusan desa, serta jumlah penduduk yang besar.

Selanjutnya, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program penataan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Tantangan pembangunan di Kabupaten Bogor cukup besar. Namun, dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, kita optimis dapat mewujudkan daerah yang lebih tertata dan maju,” tutupnya.




Nara Sumber                         Rudy Susmanto

                                                     Bupati Bogor


Penulis Berita                    Raden Dede Sudrajat


Referensi                        Radarbogor.jawapos.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga bangkai raksasa yang dikenal sebagai Amorphopallus titanum sedang mekar di Kebun Raya Bogor.

Hujan dan Angin di Cibinong Mengakibatkan Tiga Rumah Warga Rusak Karena Tertimpa Pohon

Bangkit dari Sela Sawit: Cerita Ismu Widodo Mengembangkan Komoditas Kopi Liberika di Sepaku